jpnn.com - Indonesia hari ini sedang menghadapi satu paradoks besar. Di satu sisi, negeri ini memiliki hampir seluruh prasyarat untuk melompat menjadi kekuatan ekonomi industri baru: sumber daya alam yang melimpah, bonus demografi yang besar, pasar domestik yang kuat, serta agenda hilirisasi yang semakin konkret.
Namun di sisi lain, ada satu komponen paling menentukan yang masih menjadi titik lemah kita, yakni modal jangka panjang untuk membiayai pembangunan dan industrialisasi secara berkelanjutan.
Kita memiliki bahan baku, kita memiliki tenaga kerja, kita juga memiliki kebutuhan pasar yang terus tumbuh.
Yang belum cukup hanyalah skala modal yang mampu bekerja secara sabar, strategis, dan berjangka panjang.
Di tengah kebutuhan itulah, gagasan pendirian family office kembali menemukan relevansinya.
Ketika Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mendorong pembentukan family office dalam kerangka KEK pusat keuangan di Bali, arah kebijakannya sesungguhnya sangat jelas: Indonesia membutuhkan instrumen baru untuk menarik, menahan, dan mengelola kapital besar agar bekerja bagi kepentingan ekonomi nasional.
Gagasan ini tidak boleh dibaca sekadar sebagai tren pengelolaan kekayaan kelompok super kaya, melainkan sebagai bagian dari arsitektur besar pembiayaan pembangunan nasional.
Secara historis, family office lahir dari kebutuhan keluarga-keluarga industri besar di Amerika dan Eropa untuk menjaga kesinambungan kekayaan lintas generasi.








































