jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kota Semarang, Jawa Tengah digegerkan dengan penemuan mayat perempuan tanpa busana tergeletak di lantai kamar hotel daerah Jalan Telaga Bodas Raya No.11, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur pada Senin (17/11) kemarin.
Perempuan itu merupakan Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang bernama Dwinanda Linchia Levi (35).
Fakta-fakta pun terungkap setelah seorang perwira menengah Polri AKBP Basuki (56) menjadi saksi kunci kematian perempuan asal Purwokerto itu.
1. Ada Hubungan Asmara Tanpa Ikatan Perkawinan Sah
Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Artanto mengatakan AKBP Basuki yang telah beristri dan berkeluarga itu disebut sudah menjalin hubungan terlarang dengan korban sejak 2020.
“Sudah (berkeluarga, red). Kalau inisial D itu masih gadis,” kata Artanto kepada wartawan, Kamis (20/10).
Menurut Kombes Artanto, hubungan asmara keduanya berujung dengan tinggal bersama di sebuah kos hotel (kostel) yang menjadi lokasi ditemukannya jasad korban.
“Yang jelas mereka ada komunikasi intens. Dan hubungan asmara itu memang benar, menurut pengakuan yang bersangkutan sejak 2020,” ujarnya.



































