ETLE Bukan Sekadar Teknologi, Tetapi Wujud Nyata Transformasi Polri yang Presisi

3 hours ago 11

ETLE Bukan Sekadar Teknologi, Tetapi Wujud Nyata Transformasi Polri yang Presisi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho. Dok: Humas Polri.

jpnn.com, JAKARTA - Seiring dengan transformasi menuju era digital, Korlantas Polri terus memperkuat langkah reformasi di bidang penegakan hukum lalu lintas.

Salah satu inovasi strategis yang menjadi tonggak penting adalah penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, sebuah sistem penegakan hukum berbasis teknologi yang menandai babak baru transparansi dan akuntabilitas di jalan raya.

Sejak dioperasikan secara nasional pada 23 Maret 2021, sistem ETLE Nasional Presisi menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menghadirkan penegakan hukum yang lebih objektif, modern, dan bebas interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Transformasi ini sejalan dengan visi Digital Korlantas Polri, yang digagas untuk membangun sistem layanan lalu lintas yang efisien, terpercaya, dan berkeadilan.

Melalui kamera canggih yang terpasang di berbagai titik strategis, ETLE mampu merekam berbagai jenis pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

Data pelanggaran tersebut kemudian diolah dan dikirim ke pusat data Korlantas Polri sebelum diterbitkan surat konfirmasi pelanggaran kepada pemilik kendaraan. Proses ini memastikan bahwa setiap tindakan hukum dilakukan berdasarkan bukti visual dan faktual, bukan berdasarkan subjektivitas di lapangan.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan bahwa keberadaan ETLE bukan hanya sekadar penerapan teknologi, tetapi merupakan transformasi pendekatan hukum yang berorientasi pada kepercayaan publik dan pelayanan yang berintegritas.

“ETLE adalah simbol dari semangat baru Polantas yang ingin membangun kepercayaan masyarakat. Melalui sistem yang transparan, akurat, dan berbasis bukti digital, kita ingin menghadirkan rasa keadilan yang nyata di jalan raya,” ujar Agus Suryonugroho.

Selain ETLE statis yang dipasang di titik tetap, Korlantas Polri juga memperluas inovasinya melalui ETLE Mobile atau Handheld, yang memungkinkan penegakan hukum digital dilakukan secara fleksibel di lapangan menggunakan perangkat genggam.

Program ETLE atau tilang elektronik bukan sekadar teknologi, tetapi wujud nyata transformasi Polri Presisi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |