ESDM Minta Penolak Geotermal Gunung Ungaran Berikan Bukti PLTP Merusak Lingkungan

1 day ago 18

Selasa, 01 September 2026 – 15:55 WIB

ESDM Minta Penolak Geotermal Gunung Ungaran Berikan Bukti PLTP Merusak Lingkungan - JPNN.com Jateng

Kepala Dinas ESDM Jateng Agus Sugiharto. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Dinas Energi Sumber Daya Mineral Jawa Tengah (ESDM Jateng) meminta pihak yang menolak rencana pengembangan geotermal di kawasan Gunung Ungaran memberikan bukti bahwa proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dapat merusak lingkungan.

Kepala Dinas ESDM Jateng Agus Sugiharto meminta bukti tersebut dilampirkan seusai mencuat petisi penolakan PLTP Gunung Ungaran yang telah ditandatangani 3.000 orang.

Agus mencontohkan pengembangan panas bumi yang telah berjalan di kawasan Dieng, Jawa Tengah, dan Kamojang, Jawa Barat. Menurutnya, pengalaman itu bisa menjadi bahan untuk melihat dampak kegiatan panas bumi terhadap lingkungan dan kawasan sekitarnya.

“Sekarang dibuktikan saja di Dieng apa ya ngrusak candi? Kan, Dieng ada, Kamojang ada. Apa ya merusak kawasan? Apa ya merusak cagar budaya?” katanya, Selasa (1/9).

Pihak yang menilai pengembangan panas bumi merusak lingkungan diminta menunjukkan lokasi proyek yang telah berjalan dan terbukti menimbulkan kerusakan.

“Sekarang tunjukkan di mana kegiatan panas bumi yang sudah jalan ini yang merusak (lingkungan, red) Itu saja. Sak dunya (sedunia, red) lah. Tidak hanya di Indonesia,” ujarnya.

Agus menyebut pengembangan panas bumi juga telah dilakukan di berbagai negara. Dari sejumlah proyek pengembangan geotermal, menurutnya, pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

Dia menjelaskan pemanfaatan potensi panas bumi harus dilakukan dengan menjaga kondisi lingkungan di sekitarnya agar dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Penolakan proyek geotermal Gunung Ungaran mencuat melalui petisi yang ditandatangani 3.000 orang, ESDM minta penolak menunjukkan bukti PLTP merusak lingkungan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |