jateng.jpnn.com, PEKALONGAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulangkan empat pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta, terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Pelaksana Tugas Direktur RSUD Kesesi Riyan Ardana Putra mengatakan dirinya bersama sejumlah pejabat lain telah kembali ke Pekalongan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
“Iya, kami pulang dari KPK naik kereta api, Kamis (5/3),” kata Riyan di Pekalongan, Jumat (6/3).
Dia menyebutkan empat pejabat yang telah dipulangkan oleh KPK pada kloter awal yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar, Camat Karanganyar Budi Rahmulyo, Kabag Umum Pemkab Pekalongan Herman, serta dirinya selaku Pelaksana Tugas Direktur RSUD Kesesi.
“Kalau kloter awal ada empat orang. Akan tetapi, sekarang sepertinya sudah ada tambahan yang pulang juga yaitu ajudan bupati,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah pejabat Pemkab Pekalongan berada di Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan oleh penyidik terkait OTT yang dilakukan di Semarang pada Selasa (3/3).
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan jasa outsourcing serta sejumlah pengadaan lainnya di lingkungan pemerintah daerah.
Sementara itu, Wakil Bupati Pekalongan Sukirman menyampaikan keprihatinannya atas kasus hukum yang menjerat kepala daerah tersebut.







































