Dunia Hari Ini: Penembak Masjid di Christchurch Minta Pengakuan Bersalahnya Dibatalkan

7 hours ago 20

 Penembak Masjid di Christchurch Minta Pengakuan Bersalahnya Dibatalkan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pengaturan luar biasa telah dilakukan di Wellington saat teroris Christchurch yang telah divonis bersalah memberikan keterangan di Pengadilan Banding Selandia Baru. (ABC News: Che Chorley)

Laporan Dunia Hari Ini kembali dengan berita selama 24 jam terakhir dari beberapa belahan dunia.

Berita utama kami hadirkan dari Selandia Baru.

Penembak Christchurch menghadap pengadilan lagi

Pria Australia, yang menembak mati 51 orang di dua masjid Christchurch pada Maret 2019, hadir di pengadilan Wellington untuk membatalkan pengakuan bersalahnya.

Brenton Harrison Tarrant mengklaim ketika ia mengaku bersalah pada Maret 2020 atas tuduhan pembunuhan, percobaan pembunuhan, dan terorisme, ia tidak mampu membuat keputusan rasional karena kondisi tahanan keras.

Ia mengajukan dua permohonan. Pertama, meminta waktu lebih lama untuk mengajukan banding atas hukuman dan vonisnya, dan kedua, membatalkan pengakuan bersalah yang diberikan dan melanjutkan perkara ke persidangan.

"Masalah utamanya adalah apakah pada saat ia memberikan pengakuan bersalah tersebut, ia tidak mampu membuat keputusan rasional karena kondisi penjaranya," kata Ketua Pengadilan Banding Selandia Baru, Hakim Christine French.

Pria berusia 35 tahun dari Grafton, New South Wales tersebut hadir Senin kemarin (09/02) melalui tautan video dari fasilitas keamanan tinggi tempat ia ditahan.

Hukuman dijatuhkan untuk kritikus Tiongkok Jimmy Lai

Mantan tokoh media dan salah satu kritikus Tiongkok yang paling vokal di Hong Kong, Jimmy Lai, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. 

Pria Australia, yang divonis bersalah atas pembunuhan 51 orang dalam serangan teroris di Christchurch, hadir di Pengadilan Banding Selandia Baru

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |