Rotasi 27 Pejabat Strategis Pemprov Jateng, Ahmad Luthfi Bilang No Titip-titip

2 hours ago 13

Senin, 27 April 2026 – 18:30 WIB

Rotasi 27 Pejabat Strategis Pemprov Jateng, Ahmad Luthfi Bilang No Titip-titip - JPNN.com Jateng

Gubernur Ahmad Luthfi melantik 27 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. FOTO: Humas Pemprov Jateng.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak 27 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Ahli Utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) dilantik, Senin (27/4).

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi juga mengambil sumpah puluhan pejabat itu di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang.

Mereka terdiri dari 26 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan satu Pejabat Fungsional Ahli Utama. Dari jumlah tersebut, 13 pejabat mendapatkan promosi dan 13 pejabat dimutasi.

“Mutasi atau rotasi adalah hal yang wajar. Untuk kesegaran organisasi itu sendiri. Sehingga birokrasi kita bisa sehat, berdaya guna, sehingga bermanfaat bagi masyarakat banyak,” kata Luthfi.

Menurutnya, jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada diri sendiri maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu, para pejabat diminta bekerja dengan integritas, profesionalitas, dan memberi nilai tambah bagi organisasi.

“Jabatan apa pun yang kita emban adalah suatu amanat yang harus kita pertanggungjawabkan kepada diri sendiri maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Luthfi menyebut pelantikan tersebut telah melalui mekanisme merit system (sistem merit) dan telah diverifikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurutnya, proses itu menjadi dasar legitimasi pengangkatan jabatan para pejabat yang dilantik.

Dia juga menegaskan tidak ada praktik titipan dalam proses pengisian jabatan tersebut. Prinsip itu menjadi patokan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik.

Ahmad Luthfi bilang begini soal rotasi 27 pejabat di lingkungan Pemprov Jateng.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |