jpnn.com, PEKANBARU - Tokoh adat di Kabupaten Kuansing, ramai-ramai mengucapkan terima kasih kepada Kapolda hingga Gubernur Riau atas upaya legalisasi tambang rakyat.
Salah satu ucapan terima kasih disampaikan tokoh adat Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Helmi Asmi yang bergelar Datuk Paduko Malin.
Dia menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Pemerintah Provinsi Riau serta Kepolisian Daerah (Polda) Riau terkait langkah strategis melegalkan Pertambangan Rakyat (IPR).
Datuk Paduko Malin mengungkapkan terima kasih kepada Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dan Plt Gubernur Riau SF Hayati beserta jajaran yang telah berani mengambil langkah konkret dalam memberikan solusi bagi keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.
Menurut Datuk Paduko Malin, kebijakan ini merupakan angin segar bagi masyarakat, khususnya di wilayah Cerenti.
Dengan adanya izin yang jelas, aktivitas pertambangan rakyat kini memiliki payung hukum yang kuat.
"Kami berterima kasih atas keberanian Bapak Kapolda dan Gubernur dalam memberikan solusi melegalkan pertambangan rakyat. Hal ini memungkinkan masyarakat bekerja secara legal, aman, dan bertanggung jawab,” kata Datuk Panduko Malin Senin (19/1).
Lebih lanjut, dia menjelaskan mekanisme pertambangan ini akan diawasi dan diatur melalui mekanisme perizinan yang resmi.














































