DPR Mengawal Hak Karyawan PT Pos, Pembayaran Rp 158 Miliar Terealisasi

2 days ago 36

DPR Mengawal Hak Karyawan PT Pos, Pembayaran Rp 158 Miliar Terealisasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima aspirasi perwakilan PT Pos Indonesia dan serikat pekerja dalam dialog di Ruang Pimpinan DPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (26/8/2026). Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Upaya DPR RI mengawal penyelesaian hak-hak karyawan PT Pos Indonesia membuahkan hasil.

Pembayaran tagihan PT Pos Indonesia kepada Kementerian Sosial senilai Rp 158 miliar diterima perusahaan pada Sabtu (29/8/2026), memberi kepastian atas hak sekitar 59 ribu pekerja aktif dan pensiunan.

Direktur Utama PT Pos Indonesia Iskandar Kunaefi menyampaikan apresiasi kepada DPR RI.

"Syukur alhamdulillah pembayaran dari Kemensos sudah diterima oleh PT Pos hari ini," katanya, Sabtu (29/8/2026).

Dia berterima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini, dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade yang mengawal penyelesaian persoalan tersebut.

Ketua Umum Serikat Pekerja Pos Indonesia Iwan Suryanegara menyampaikan hal senada.

"Mewakili seluruh pekerja dan pengurus PT Pos Indonesia, kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Dasco yang telah memperjuangkan hak pekerja sehingga pekerja mendapatkan hak dan terlindungi pekerjaannya," ujarnya.

Iwan juga berterima kasih kepada pimpinan Komisi VI DPR RI, Menteri Keuangan, serta Danantara yang membantu proses penyelesaian.

Pembayaran tagihan PT Pos Indonesia kepada Kementerian Sosial senilai Rp 158 miliar diterima perusahaan pada Sabtu (29/8/2026).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |