DPR dan Pemerintah Ditenggat Sebulan Tuntaskan 4 Tuntutan PPPK & PPPK Paruh Waktu

4 hours ago 17

DPR dan Pemerintah Ditenggat Sebulan Tuntaskan 4 Tuntutan PPPK & PPPK Paruh Waktu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketum Aliansi R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika bersama Mensesneg Prasetyo Hadi saat pertemuan di DPR RI pada Senin, 7 September 2026, berkaitan dengan tuntutan PPPK dan PPPK Paruh Waktu. Foto: dok. Aliansi R2 R3 for JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Aliansi R2 R3 Database Badan Kepegawaian Negara (BKN) Indonesia menyampaikan pernyataan terkait hasil pertemuan 10 forum PPPK dan PPPK Paruh Waktu se-Indonesia dengan pimpinan DPR RI bersama unsur pemerintah pada 7 September 2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Audiensi dan dialog strategis tersebut dihadiri langsung Wakil Ketua DPR RI H. Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI Prasetyo Hadi, beserta jajaran pejabat kementerian/lembaga terkait.

"Sepuluh forum PPPK dan PPPK Paruh Waktu se-Indonesia telah secara resmi menyerahkan berkas laporan pendataan nasional PPPK dan PPPK Paruh Waktu kepada Bapak Sufmi Dasco Ahmad," kata Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika kepada JPNN, Selasa (8/9/2026).

Dia menjelaskan, pemerintah bersama DPR RI berkomitmen secara serius untuk mengabulkan 4 tuntutan krusial dari 10 pimpinan forum PPPK dan PPPK paruh waktu, yaitu:

1. Mengangkat seluruh PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu di semua formasi (tenaga teknis, tenaga kesehatan, guru, dan tenaga kependidikan) pada 2026.

2. Mengalihkan seluruh ASN PPPK dari semua formasi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2027 tanpa pembatasan usia.

3. Merealisasikan skema pengembangan karier dan promosi jabatan yang transparan serta setara bagi seluruh ASN PPPK.

4. Mengalihkan pembebanan gaji dan tunjangan ASN PPPK dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sepenuhnya ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Faisol menyatakan, pihaknya memberiak tenggat waktu DPR RI dan pemerintah selama sebulan untuk menuntaskan 4 tuntutan PPPK serta PPPK Paruh Waktu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |