jateng.jpnn.com, SEMARANG - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bekerja sama dengan Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema pengelolaan tata ruang di Gedung Pusat UPGRIS, Selasa (8/7).
Kegiatan ini bertujuan mendukung penyusunan regulasi yang mendorong harmonisasi legislasi tata ruang antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
FGD ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, seperti akademisi, praktisi, hingga perwakilan pemerintah daerah. Forum ini menjadi ruang dialog untuk merumuskan arah kebijakan tata ruang yang konsisten dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Rektor UPGRIS Sri Suciati menekankan pentingnya tata ruang sebagai aspek krusial dalam pembangunan nasional. Namun, menurutnya, isu ini belum mendapatkan perhatian yang memadai.
“Dialog seperti ini penting untuk merumuskan kebijakan tata ruang yang dapat membawa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Suciati.
Dia menyoroti kebijakan tata ruang yang tidak konsisten kerap menjadi penyebab bencana alam seperti banjir, longsor dan kerusakan lingkungan. Untuk itu, dia menyebut pentingnya konsistensi dalam penerapan regulasi tata ruang sebagai kunci keselamatan dan keberlanjutan pembangunan.
Wakil Ketua Komite I DPD RI Muhdi menyampaikan forum ini merupakan bagian dari upaya reformasi otonomi daerah. Menurutnya, ketumpangtindihan kewenangan antara pusat dan daerah dalam urusan tata ruang harus segera diatasi.
“Ada banyak kewenangan perizinan daerah yang kini ditarik ke pusat, tapi tidak diikuti dengan dukungan pendanaan dan teknis ke daerah. Akibatnya, daerah kesulitan menyusun perda. Padahal, jika perda tidak selesai tepat waktu, kewenangan itu bisa hilang ke pusat,” kata Ketua PGRI Jawa Tengah itu.