bali.jpnn.com, LOMBOK BARAT - Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum NTB bekerja sama dengan Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Lombok Barat menyelenggarakan Sosialisasi dan Pendampingan Pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI), Kamis (11/12).
Kegiatan ini diikuti para pelaku industri kreatif di Kabupaten Lombok Barat, terutama UMKM binaan Dispar Lombok Barat, para kreator, inventor, serta pegiat seni dan budaya.
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Lombok Barat, Lalu Bandarungsit, mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dengan Kanwil Kemenkum NTB.
Kerja sama ini telah mendorong percepatan pelindungan KI sebagai fondasi penting pengembangan ekonomi kreatif daerah.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman pelaku industri kreatif mengenai pentingnya pelindungan KI serta mendukung optimalisasi aset KI sebagai potensi legal maupun komersial.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pengantar materi oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Puan Rusmayadi, sebagai pembuka sesi pemaparan.
Tim Pelayanan KI Kanwil Kemenkum NTB memberikan materi mengenai pengenalan rezim Kekayaan Intelektual, meliputi Hak Cipta, Merek, dan Kekayaan Intelektual Komunal.
Peserta tampak antusias melalui beragam pertanyaan yang menggambarkan tingginya minat terhadap proses pendaftaran dan manfaat pelindungan KI.








































