Diperiksa Sebagai Tersangka, Windy Idol: Aku Mohon Doa

4 hours ago 3

 Aku Mohon Doa

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Windy Yunita alias Windy Idol setelah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/6/2025). Foto: ANTARA/Rio Feisal

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Windy Yunita alias Windy Idol akhirnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang di lingkungan Mahkamah Agung.

Windy Idol diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu (18/6).

"Tadi (diperiksa) sebagai tersangka," kata kuasa hukum Windy Idol, Henri Lumban Raja dilansir Antara.

Kuasa hukum menjelaskan, Windy Idol mendapat sekitar 100 pertanyaan saat diperiksa oleh penyidik KPK.

"Kurang lebih hampir 100, antara 97 atau 98, begitu," lanjutnya.

Menurut Henri Lumban Raja, materi yang ditanyakan penyidik KPK yaitu perihal dugaan pembelian rumah oleh Windy Idol.

“Masalahnya itu, sebenarnya kan dia diduga itu aja bahwa dia beli rumah seolah-olah ada yang membayarkan. Padahal, sebenarnya tidak begitu juga,” tambahnya.

Sementara itu, Windy Idol tidak banyak bicara setelah menjalani pemeriksaan di KPK.

Penyanyi Windy Yunita alias Windy Idol akhirnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang di lingkungan Mahkamah Agung.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |