Dilantik Bareng, Lebih Banyak Full Time Dibanding PPPK Paruh Waktu

1 week ago 38

Dilantik Bareng, Lebih Banyak Full Time Dibanding PPPK Paruh Waktu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Sulsel Andi Sudirman menyerahkan SK kepada PPPK dan PPPK Paruh Waktu setelah pelantikan di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel di Makassar, Senin (17/11/2025). Foto: ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulsel

jpnn.com - MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melantik ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 tahap 2 dan PPPK Paruh Waktu secara bersamaan di Makassar, Senin (17/11).

Jumlah ASN baru di lingkup Pemprov Sulsel yang dilantik dan menerima SK pengangkatan terdiri dari 2.626 orang PPPK Tahap 2 dan 1.421 PPPK Paruh Waktu.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman berharap kehadiran ribuan PPPK penuh waktu (full time) dan paruh waktu yang baru dilantik semakin memperkuat kualitas layanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi di daerah itu.

Andi Sudirman meminta seluruh pegawai yang baru dilantik untuk menunjukkan kinerja terbaik, serta menjaga kedisiplinan serta loyalitas terhadap pimpinan dan aturan yang berlaku.

“Saya sampaikan kepada semua pegawai, tolong bekerja dengan sungguh-sungguh. Rajin, karena 50 persen itu adalah kehadiran. Kemudian taat pimpinan dengan tetap mengedepankan budaya sipakatau, sipakainge, dan sipakalebbi,” katanya pada upacara pelantikan yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel di Kota Makassar.

Pada kesempatan itu, Gubernur Sulsel juga menyampaikan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar perpindahan status, tetapi amanah besar untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Amanah ini harus dijalankan dengan mengedepankan prinsip sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge,” katanya. (antara/jpnn)

Pelantikan dan penyerahan SK pengangkatan dilakukan bersamaan, jumlah PPPK penuh waktu lebih banyak dibanding PPPK Paruh Waktu.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |