Dedi Mulyadi Pastikan Kenaikan PBB 1.000 Persen di Kota Cirebon Batal

4 hours ago 6

Dedi Mulyadi Pastikan Kenaikan PBB 1.000 Persen di Kota Cirebon Batal

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 1.000 persen di Kota Cirebon.

Dedi memastikan kenaikan PBB ini tidak akan berlanjut dan dievaluasi. Hal itu setelah dirinya bertemu langsung dengan Wali Kota Cirebon Effendi Edo pada Kamis (14/8/2025).

“Kami sudah bertemu dengan Wali Kota Cirebon, menyangkut yang lagi ramai di media sosial hari ini kenaikan pajak bumi dan bangunan Kota Cirebon 1.000 persen,” kata Dedi di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (15/8).

Dari penjelasan Kepala Daerah Cirebon, Dedi mendapat gambaran jika kenaikan ini lahir pada 2024 lalu saat masih dijabat oleh Pj Wali Kota Cirebon. Edo juga mengaku kebijakan kenaikan ini sudah berjalan setahun dan memberatkan warganya.

“Nah, tapi kan sekarang sudah ada nota keberatan, itu kemahalan. Lagi berat nih masyarakatnya," ujar Dedi.

Dia juga meminta jaminan pada Edo untuk mengevaluasi atau membatalkan rencana kenaikan tersebut. Edo bahkan memastikan PBB Kota Cirebon akan kembali pada angka awal.

"Artinya akan mengevaluasi keputusan yang dibuat oleh Pj Wali Kota terdahulu,” ungkapnya.

Di sisi lain, Dedi juga meminta kepala daerah di kota/kabupaten Jawa Barat untuk menghapus tunggakan PBB. Keputusan tersebut agar dikeluarkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Wali Kota (Perwal).

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 1.000 persen di Kota Cirebon.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |