jpnn.com, PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mendapat penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangann (BPK) Republik Indonesia untuk 2024.
Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalteng oleh Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi di Kotawaringin Barat, Selasa (17/6).
Ini mengulang kesuksesan pada tahun lalu, sekaligus untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut mendapat penghargaan WTP dari BPK RI.
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran penghargaan ini merupakan komitmen mereka dalam memajukan provinsi Bumi Pancasila, dalam bingkai Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat.
“Tentu ini menjadi bukti transparansi Pemprov Kalteng dalam pengelolaan keuangan daerah. Serta bukti kami sudah menyusunnya dengan baik dan akuntabel,” ungkap Gubernur Agustiar.
Dia menambahkan penghargaan ini menjadi pelecut semangat Pemprov Kalteng terus mengelola keuangan dengan berkualitas baik, transparansi, dan akuntabel untuk 2025 dan seterusnya.
“Harus tepat sasaran semuanya, pajak rakyat dapat dikelola dengan secara efektif, efesien, dan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat Kalteng. Serta program pembangunan yang merata dan berkeadilan,” tegasnya.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Tengah beserta jajaran atas bimbingan dan pendampingan yang diberikan selama ini.