jpnn.com - Ketika Febrie Adriansyah mengatakan uang itu bukan uangnya --tapi ada yang punya-- saya pun seperti Anda: tidak berhenti berpikir, uang siapa ya.
Rasanya tidak mungkin itu uangnya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, seperti yang beredar di media sosial. Juga bukan uang Jokowi karena ditemukannya bukan di bunker --seperti dikatakan medsos.
Bahwa kemungkinan uang tersebut titipan koruptor lain memang pernah ada contohnya: tahun lalu. Ketika ditemukan uang cash lebih Rp 1 trilun di satu kamar di sebuah rumah mantan hakim agung.
Ternyata itu bukan uangnya seluruhnya. Banyak pejabat lain yang titip. Ada daftarnya, yang ikut disimpan di kamar itu. Ada yang titip Rp 50 miliar, ada pula yang titip Rp 100 miliar. Uang titipan itu akan diambil ketika penitipnya sudah pensiun kelak. Itulah dana pensiun model baru.
"Semua itu bisa dipertanggungjawabkan," ujar mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung itu. Berarti itu bukan uang titipan. Uang titipan tergolong tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Lalu bagaimana Febrie akan mempertanggungjawabkannya?
Dia penegak hukum yang posisinya sudah di atas langit. Dia ahli hukum. Doktor di bidang cuci uang. Analisa saya: dia akan menggunakan "term hukum" untuk istilah "ada yang punya" itu.
Maka perkiraan saya Febrie akan berkilah uang itu milik perusahaan. Sah. Perusahaan boleh punya uang berapa saja dan ditaruh di mana saja. Termasuk di brankas cafe --sepanjang pemilik cafe mengizinkannya. Perkiraan saya lainnya: uang itu milik beberapa perusahaan.

.jpeg)






































