jabar.jpnn.com, JAKARTA - PT PAM Jaya (Perseroda) akan melayangkan surat peringatan kepada salah satu mitra kerjanya, PT Moya Indonesia, menyusul meninggalnya tiga pekerja subkontraktor saat mengerjakan proyek pembangunan jaringan distribusi air bersih di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk penegakan komitmen terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta evaluasi atas pelaksanaan proyek yang mengakibatkan korban jiwa.
Komisaris Utama PAM Jaya, Prasetyo Edi Marsudi, menyampaikan belasungkawa atas musibah yang terjadi.
Dia menegaskan mitra kerjanya itu harus bertanggung jawab penuh terhadap penyelesaian persoalan yang timbul akibat insiden tersebut, baik kepada keluarga korban maupun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami sangat-sangat berduka dan berempati atas korban meninggal dunia yang terjadi saat pekerjaan konstruksi. Kami telah meminta PT Moya bertanggung jawab penuh menyelesaikannya dengan baik sesuai kemanusiaan dan hukum," ujar Prasetyo dalam keterangan tertulisnya.
Selain meminta pertanggungjawaban kepada keluarga korban, PAM Jaya juga menginstruksikan PT tersebut untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh bersama pihak berwenang guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan kerja tersebut.
Menurut Prasetyo, PAM Jaya tidak hanya menunggu hasil evaluasi dari mitra kerja, tetapi juga akan mengambil langkah sesuai ketentuan dalam perjanjian kerja sama yang berlaku.
"PAM Jaya akan memberikan surat peringatan kepada PT Moya Indonesia, dengan harapan kejadian serupa tidak terulang kembali," katanya.



















.jpeg)

















