jpnn.com, TANGERANG - Selebritas Chikita Meidy dilaporkan oleh suaminya, Indra Adhitya atas dugaan kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kuasa hukum Indra Adhitya, Raidin Anom mengungkapkan kliennya melaporkan sang istri ke Polresta Tangerang.
"Kami melaporkan kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024, terhadap dua orang, inisial CC dan AK," kata Raidin Anom di Tangerang, baru-baru ini.
Raidin menjelaskan kliennya juga melaporkan orang lain selain Chikita Meidy, yakni seorang berinisial AK.
Indra disebut membawa dua alat bukti yang cukup untuk membuktikan dugaan kekerasan yang dilakukan Chikita Meidy.
"Sudah terpenuhi dua alat bukti yang cukup dan Alhamdulillah, laporannya sudah diterima," imbuhnya.
Pada kesempatan pertama, Indra yang turut hadir di Polres Kota Tangerang mengaku pernah dilempar botol, sehingga terkena kepala.
Dia menyatakan hal tersebut terjadi ketika keduanya terlibat cekcok saat tengah mendiskusikan sesuatu.