jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menambah jumlah polisi hutan (polhut) untuk memperkuat pengawasan dan mencegah perambahan/pembalakan hutan (illegal logging).
Raja Juli mencontohkan saat ini di Aceh, misalnya, untuk kawasan hutan seluas 3,5 juta hektare, hanya ada sekitar 30–32 polisi hutan yang bertugas.
“Bapak Presiden langsung meminta kepada saya untuk melipatgandakan jumlah polisi hutan kita sehingga illegal logging yang kemudian mengakibatkan rusaknya hutan kita dapat diatasi untuk sesegera mungkin,” kata Menhut Raja Juli Antoni saat jumpa pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin, sebelum Sidang Kabinet Paripurna.
Dalam kesempatan itu, Raja Juli kemudian mengucapkan terima kasih atas atensi khusus Presiden. Menurut dia, perintah itu juga menjadi dukungan moral bagi Kementerian Kehutanan dan jajaran polisi hutan yang saat ini bertugas.
“Saya tambah percaya diri bersama rekan-rekan kehutanan, karena kami mendapat dukungan moral yang kuat, mendapat dukungan politik yang kuat dari Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Raja Juli.
Dalam kesempatan yang sama, Raja Juli juga mengumumkan Kementerian Kehutanan telah mencabut 22 PBPH yang luas lahannya mencapai 1.012.016 hektare. Luasan itu mencakup 116.198 hektare lahan di Sumatera.
"Detailnya saya akan menuliskan SK (surat keputusan) pencabutan ini dan nanti akan saya sampaikan," kata dia.
Kemudian, Raja Juli juga mengumumkan Kementerian Kehutanan melakukan audit dan evaluasi total izin operasi Toba Pulp Lestari yang bergerak pada sektor pengolahan hasil hutan, khususnya bubur kertas atau pulp dan produk turunan lainnya.











































