MAKI Desak KPK Lakukan Pemeriksaan Total dari Pemilik Hingga Pengguna Jasa

4 hours ago 16

MAKI Desak KPK Lakukan Pemeriksaan Total dari Pemilik Hingga Pengguna Jasa

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menerima hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait penghitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota haji di Kementerian Agama. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mengakui adanya keterlibatan forwarder lain dalam perkara dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Namun hingga kini, pemeriksaan terhadap entitas-entitas tersebut belum terlihat dilakukan secara terbuka.

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak KPK tidak berhenti pada level operasional perusahaan, tetapi menjerat pemilik manfaat (beneficial owner).

“Yang utama itu justru harus memeriksa pemilik dari Blu-ray, namanya Gito Huang. Itu menurut saya kalau benefit owner itu kan adalah yang menerima uang-uang hasil dari kegiatan Blueray,” kata Boyamin, Selasa, 3 Maret 2026.

Boyamin bahkan meminta agar pemilik perusahaan dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Bahkan saya meminta untuk dikenakan pencucian uang dan dijadikan tersangka juga gitu si pemiliknya, bukan hanya John Lifty atau siapa itu,” tegasnya.

Selain pemilik, MAKI juga menyoroti perusahaan-perusahaan importasi yang menggunakan jasa Blueray Cargo.

Menurut Boyamin, jumlahnya tidak sedikit dan wajib diperiksa untuk menggali apakah mereka mengetahui dugaan manipulasi pembayaran bea masuk.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mendesak KPK tidak berhenti pada level operasional perusahaan, tetapi menjerat pemilik manfaat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |