Catat, Bakal Ada Larangan Konsumsi Daging Anjing dan Kucing di Jakarta

5 hours ago 13

Catat, Bakal Ada Larangan Konsumsi Daging Anjing dan Kucing di Jakarta

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

lustrasi Foto anjing Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo mengaku segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub), yang melarang perdagangan daging anjing dan kucing untuk dikonsumsi.

Hal dikatakan Pramono Anung, setelah menerima audiensi organisasi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) di Balai Kota Jakarta belum lama ini.

"Jadi, mereka menyampaikan beberapa keluhan, usulan, dan tentunya sebagai gubernur, saya langsung merespons. Ada permintaan untuk membuat Pergub mengenai 'dog meat free', jadi daging anjing tidak untuk dikonsumsi di Jakarta. Untuk itu, usulannya ada dua, apakah dalam bentuk Pergub atau Perda," ujar Pramono dikutip Selasa (14/10).

Penerbitan Pergub atau Perda itu, menurut dia, merupakan salah satu upaya antisipasi penyebaran rabies di Jakarta.

Dia pun mengatakan akan menginstruksikan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk mempersiapkan Pergub tersebut.

"Kalau Perda, maka kami nanti akan usulkan kepada DPRD Jakarta. Dengan demikian, mudah-mudahan upaya ini bersambut di legislatif,” kata Pramono.

Lebih lanjut, dia menjelaskan sebelumnya terdapat aturan yang mengatur hal tersebut, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012.

“Kemudian, juga ada UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Kedua UU inilah yang menjadi acuan. Mudah-mudahan Jakarta akan menjadi contoh untuk hal tersebut," jelas Pramono.(antara/jpnn)

Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo mengaku segera menerbitkan Pergub, yang melarang perdagangan daging anjing dan kucing untuk dikonsumsi


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |