Buron Interpol Kasus Pencucian Uang Asal Inggris Diciduk Imigrasi Bali

3 hours ago 15

Buron Interpol Kasus Pencucian Uang Asal Inggris Diciduk Imigrasi Bali

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Petugas Imigrasi Ngurah Rai menghentikan pelarian buron asal Inggris berinisial SL (celana pendek) di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (28/3/2026). ANTARA/HO-Imigrasi Ngurah Rai Bali

jpnn.com, BADUNG - Petugas Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai berhasil meringkus seorang buron Interpol asal Inggris berinisial SL, 45, sesaat setelah mendarat di Bali, Sabtu (22/3).

SL yang merupakan subjek Red Notice terdeteksi sistem saat tiba dari Singapura.

"Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian buronan," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, di Badung, Sabtu.

Petugas Imigrasi di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai mencegat buron berinisial SL itu setelah mendarat dari Singapura.

Pria berusia 45 tahun itu diciduk petugas setelah sistem keimigrasian mendeteksi SL sebagai subjek Red Notice Interpol.

Istilah tersebut berarti bahwa Interpol meminta kepada penegak hukum seluruh dunia untuk menemukan dan menangkap target.

Berdasarkan data dan koordinasi intelijen, SL diduga merupakan pimpinan sebuah organisasi kriminal internasional.

Ia diduga mengendalikan jaringannya dalam operasi pengelolaan perusahaan fiktif serta tindak pidana pencucian uang.

Petugas Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai meringkus seorang buron Interpol asal Inggris berinisial SL, 45, seusai mendarat di Bali, Sabtu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |