jpnn.com, BADUNG - Petugas Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai berhasil meringkus seorang buron Interpol asal Inggris berinisial SL, 45, sesaat setelah mendarat di Bali, Sabtu (22/3).
SL yang merupakan subjek Red Notice terdeteksi sistem saat tiba dari Singapura.
"Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian buronan," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, di Badung, Sabtu.
Petugas Imigrasi di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai mencegat buron berinisial SL itu setelah mendarat dari Singapura.
Pria berusia 45 tahun itu diciduk petugas setelah sistem keimigrasian mendeteksi SL sebagai subjek Red Notice Interpol.
Istilah tersebut berarti bahwa Interpol meminta kepada penegak hukum seluruh dunia untuk menemukan dan menangkap target.
Berdasarkan data dan koordinasi intelijen, SL diduga merupakan pimpinan sebuah organisasi kriminal internasional.
Ia diduga mengendalikan jaringannya dalam operasi pengelolaan perusahaan fiktif serta tindak pidana pencucian uang.










































