Kabar Gembira, Gaji PPPK Aman & Tidak Akan Ada PHK

5 hours ago 18

Kabar Gembira, Gaji PPPK Aman & Tidak Akan Ada PHK

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - PALU – Berikut ini kabar gembira untuk para PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Gubernur Sulteng Anwar Hafid memastikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) setempat masih mampu membiayai operasional belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Dipastikan tidak ada rencana pemprov melakukan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK PPPK.

"Sampai saat ini kami masih mampu membiayai gaji PPPK dan belum ada kebijakan pemerintah daerah memberhentikan mereka,” ujar Anwar Hafid di Kota Palu, Sabtu (28/3).

Ia mengemukakan sepanjang aparatur sipil negara (ASN) menunjukkan kinerja bagus maka kewajiban pemda mempertimbangkan masa kerja, terkecuali pegawai tidak produktif atau malas masuk kerja, ada konsekuensi yang harus diterima.

Anwar mengatakan, pengangkatan PPPK berdasar kebutuhan pemerintah, maka Pemprov Sulteng menjamin para pegawai tetap bekerja.

Penegasan ini disampaikan Anwar sekaligus untuk menepis isu Pemprov berencana merumahkan PPPK.

"Menyelenggarakan pelayanan publik membutuhkan sumber daya manusia pegawai. Pengangkatan PPPK sesuai dengan kebutuhan pemerintah setempat dalam membantu menyelenggarakan pemerintahan," katanya.

Berikut ini kabar gembira untuk para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |