jatim.jpnn.com, MOJOKERTO - Polres Mojokerto Kota membubarkan aksi konvoi sekelompok pemuda yang memenuhi sejumlah ruas jalan dan meresahkan warga pada Selasa malam (16/6).
Pembubaran dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas kelompok pemuda yang menimbulkan kegaduhan dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sejumlah titik, di antaranya kawasan Sekarputih, Kedundung, dan Jalan Jogging Track.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Iptu Suhartanto mengatakan petugas yang melakukan patroli langsung bergerak ke lokasi setelah menerima informasi dari warga.
“Saat melakukan patroli, petugas mendapat informasi dari masyarakat adanya kelompok pemuda yang melakukan kegaduhan di sepanjang Jalan Jogging Track Kota Mojokerto,” kata Suhartanto, Kamis (18/6).
Dari tiga lokasi tersebut, polisi menangkap 80 pemuda beserta puluhan sepeda motor yang kemudian dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota untuk dilakukan pemeriksaan awal.
Puluhan kendaraan yang diamankan selanjutnya ditangani Satlantas Polres Mojokerto Kota. Polisi memberikan sanksi tilang terhadap kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas, seperti menggunakan knalpot brong, tidak memiliki pelat nomor, maupun kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai standar.
Sementara itu, 80 pemuda yang diamankan menjalani pembinaan oleh personel Satsamapta Polres Mojokerto Kota.
“Selanjutnya diserahkan ke Satsamapta Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan pembinaan,” ujar Suhartanto.





































