Bripka Septian Meninggal Saat Bertugas Pengamanan Arus Mudik

3 hours ago 19

Bripka Septian Meninggal Saat Bertugas Pengamanan Arus Mudik

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Jajaran Kepolisian Resor Pekalongan mengikuti proses pemakanan almarhum Bripka Septian Eko Nugroho yang gugur saat menjalan tugas pengamanan arus lalu lintas Lebaran 2026 di Pekalongan, belum lama ini. ANTARA/HO-Humas Polres Pekalongan

jpnn.com, PEKALONGAN - Anggota Polres Pekalongan Bripka Septian Eko Nugroho meninggal dunia saat bertugas dalam pengamanan arus mudik Lebaran 2026.

Kapolres Pekalongan AKBP Rahmad Yusuf menjelaskan Bripka Septian baru saja menyelesaikan tugas pengaturan lalu lintas di Alun-Alun Kajen, Minggu (22/3) malam, dalam rangka Operasi Ketupat Candi 2026 di daerah setempat.

"Usai melaksanakan tugas dan sempat beristirahat sejenak di sekitar lokasi, almarhum tiba-tiba mengalami pingsan," katanya, Selasa.

Dia mengatakan rekan-rekannya kemudian segera membawa Bripka Septian ke RSUD Kajen untuk mendapatkan penanganan medis.

Setelah sampai di instalasi gawat darurat (IGD) RSUD Kajen, tim medis langsung melakukan tindakan, termasuk pemeriksaan Elektrokardiogram (EKG) dan resusitasi jantung paru (RJP).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan adanya gangguan irama jantung. Namun meski telah dilakukan penanganan maksimal, almarhum dinyatakan meninggal dunia di IGD RSUD Kajen," katanya.

Kapolres Pekalongan AKBP Rahmad Yusuf yang didampingi Kasi Humas AKP Warsito mengatakan penyebab kematian berkaitan dengan gangguan sistem kardiovaskular atau penyakit jantung.

Dia menyebut Bripka Septian di lingkungan Polres Pekalongan semasa hidupnya dikenal sosok yang supel, enak bergaul, mudah berinteraksi dengan rekan, memiliki kinerja yang baik, serta loyalitas tinggi.

Anggota Polres Pekalongan Bripka Septian Eko Nugroho meninggal dunia saat bertugas dalam pengamanan arus mudik Lebaran 2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |