Bobibos Siap Ikuti Arahan Kementerian ESDM untuk Uji Coba Bahan Bakar

5 days ago 24

Bobibos Siap Ikuti Arahan Kementerian ESDM untuk Uji Coba Bahan Bakar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Founder Bahan Bakar Original Buatan Indonesia (Bobibos), M. Ikhlas Thamrin menyatakan pihaknya siap mengikuti seluruh arahan dan prosedur yang ditetapkan. FOTO: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Founder Bahan Bakar Original Buatan Indonesia (Bobibos), M. Ikhlas Thamrin menyatakan pihaknya siap mengikuti seluruh arahan dan prosedur yang ditetapkan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM. 

Dia menyambut baik langkah Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) yang meneruskan pembahasan uji coba dan proses perizinan bahan bakar Bobibos kepada Direktorat Jenderal EBTKE

Ikhlas menilai keputusan tersebut menjadi tahap penting dalam memastikan standar teknis serta legalitas produk dapat terpenuhi.

“Tentu kita akan mengikuti arahan dari EBTKE dan kita tentunya harus mengikuti tahapan-tahapan yang memang sudah ditentukan dan disepakati oleh EBTKE,” ujarnya, Rabu (19/11).

Ikhlas menjelaskan Bobibos memiliki dua jenis produk yang tengah dipersiapkan.

Pertama, yakni produk berbahan bakar pengganti bensin, atau biogasoline. Ikhlas menyebut untuk produk kedua yang bertujuan jadi bahan bakar pengganti solar masih akan didiskusikan dengan tim EBTKE mengenai istilah yang paling tepat.

“Penentuan istilah dan klasifikasi sangat berkaitan dengan proses penyusunan standar teknis yang menjadi dasar pengujian,” kata dia. 

Ikhlas menilai diperlukan forum diskusi yang melibatkan banyak pemangku kepentingan seperti produsen mesin, regulator, peneliti kampus, dan pengembang teknologi.

Founder Bahan Bakar Original Buatan Indonesia (Bobibos), M. Ikhlas Thamrin menyatakan pihaknya siap mengikuti seluruh arahan dan prosedur yang ditetapkan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |