BNPB Sudah Evakuasi 300 Orang Setelah Gunung Semeru Meletus

4 days ago 43

BNPB Sudah Evakuasi 300 Orang Setelah Gunung Semeru Meletus

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tim petugas gabungan mengevakuasi ratusan orang warga terdampak material vulkanis letusan Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, Rabu (19/11/2025) ANTARA/HO-BPBD Jatim

jpnn.com, LUMAJANG - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan sudah ada 300 orang di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dievakuasi ke pengungsian menghindari potensi bahaya dari material vulkanik letusan Gunung Semeru.

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan bahwa ratusan warga tersebut merupakan warga dari Desa Supit Urang, Desa Oro-Oro Ombo di Kecamatan Pronojiwo, dan Desa Penanggal di Kecamatan Candipuro.

BNPB mengkonfirmasi warga dievakuasi sementara ke pengungsian yang disiapkan oleh tim petugas gabungan menempati Balai Desa Oro-oro Ombo, Balai Desa Penanggal dan gedung SD 2 Supiturang di Pronojiwo.

"Data sementara sebanyak 300 warga mengungsi. Namun, pendataan masih dilakukan tim di lapangan," kata dia, Rabu (19/11).

BNPB memastikan akan terus memonitor perkembangan aktivitas Gunung Semeru sekaligus mendampingi pemerintah daerah dalam penanganan dampak darurat bencana.

Sebagaimana informasi yang dihimpun dari Pusat Pengendalian Operasi BNPB, Pemerintah Kabupaten Lumajang sedang menyusun penetapan Status Tanggap Darurat yang akan berlangsung selama tujuh hari terhitung mulai 19 - 26 November 2025.

"Hal ini diharapkan pos komando segera diaktifkan dan penanganan darurat bencana dapat berjalan secara efektif," kata Abdul Muhari.

Badan Geologi Kementerian ESDM sebelumnya melaporkan Gunung Semeru meletus pada pukul 16.00 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 2.000 meter di atas puncak.

BNPB sudah mengevakuasi sebanyak 300 orang setelah Gunung Semeru meletuskan material vulkanik.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |