BNN Jateng Razia 8 Tempat Hiburan Malam di Semarang, 5 Pengunjung Terindikasi Pakai Narkoba, tetapi...

7 hours ago 7

Selasa, 15 Juli 2025 – 02:00 WIB

BNN Jateng Razia 8 Tempat Hiburan Malam di Semarang, 5 Pengunjung Terindikasi Pakai Narkoba, tetapi... - JPNN.com Jateng

Petugas BNN Jawa Tengah saat memeriksa pengunjung salah satu tempat hiburan malam di Semarang, Minggu (13/7/2025) malam. (ANTARA/HO-BNN Jateng)

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah menggelar razia di delapan tempat hiburan malam di Kota Semarang selama tiga hari berturut-turut, mulai 11 hingga 13 Juli 2025.

Dalam operasi yang dilakukan usai peringatan Hari Anti Narkoba Internasional itu, petugas BNN memeriksa 180 orang, yang terdiri dari pengunjung hingga pemandu lagu.

Hasilnya, lima orang dinyatakan terindikasi menggunakan narkoba dan psikotropika. Namun dua di antaranya diketahui memiliki resep medis resmi, sehingga tak serta merta masuk kategori penyalahgunaan.

“Kami tidak berhenti pada seremonial. Kami langsung turun ke lapangan untuk memastikan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba di Kota Semarang,” kata Kepala BNN Jateng Brigjen Pol. Agus Rohmat, Senin (14/7).

Agus menegaskan razia ini bertujuan untuk memastikan bahwa tempat hiburan malam tidak menjadi lokasi penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba.

Selain itu, razia juga dilakukan dalam rangka mendukung program Astacita Presiden dan memperkuat kesadaran kolektif terhadap bahaya narkoba.

“Kegiatan ini sekaligus untuk mengedukasi para pengelola tempat hiburan malam dalam menciptakan lingkungan yang bersih,” ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Jateng Kombes Pol. Henry Julius menjelaskan bahwa dalam razia kali ini petugas menggunakan pendekatan terpadu. Pemeriksaan dilakukan tidak hanya lewat tes urine, tapi juga skrining mata dan gigi sebagai indikator tambahan.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah menggelar razia di delapan tempat hiburan malam di Kota Semarang selama tiga hari berturut-turut.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |