jpnn.com, SEMARANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah menggelar razia di delapan tempat hiburan malam di Kota Semarang pada 11 hingga 13 Juli 2025. Sebanyak 180 pengunjung dan pemandu lagu diperiksa urine dalam kegiatan tersebut.
Kepala BNN Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Rohmat di Semarang, Senin, mengatakan lima orang terindikasi menggunakan narkoba dan psikotropika. Namun, dua di antaranya diketahui memiliki resep medis resmi.
“Razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut peringatan Hari Anti Narkoba Internasional 2025 dan bagian dari upaya kami mewujudkan Astacita Presiden,” ujarnya.
Agus menegaskan razia tersebut tidak hanya bersifat seremonial, melainkan langkah konkret untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran gelap narkoba di Kota Semarang. Menurutnya, tempat hiburan malam tidak boleh menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan ini sekaligus untuk mengedukasi para pengelola tempat hiburan malam agar menciptakan lingkungan yang bersih,” katanya.
Ia menambahkan, terhadap pengunjung yang terindikasi positif menggunakan narkoba atau psikotropika, BNN mengedepankan pendekatan rehabilitatif ketimbang sanksi pidana.
Secara terpisah, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Jawa Tengah Kombes Pol Henry Julius menjelaskan bahwa razia dilakukan dengan pendekatan terpadu, yakni melalui skrining mata dan gigi, serta tes urine.
“Bagi pengunjung yang terbukti positif, kami lanjutkan dengan proses asesmen komprehensif di bidang rehabilitasi,” jelas Henry. (antara/jpnn)