jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan urgensi rencana alih status Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) menjadi sekolah kedinasan.
Hal ini sebagai strategi penting untuk memperkuat kualitas dan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) di sektor pertanahan yang makin kompleks dan strategis.
Wakil Kepala BKN Suharmen menyampaikan bahwa BKN menilai kebutuhan SDM di Kementerian ATR/BPN mendesak, terutama pada jabatan teknis yang belum sepenuhnya dapat dipenuhi melalui rekrutmen umum.
Dari total sekitar 34.381 pegawai ATR/BPN, sebanyak 64% masih berada pada jabatan pelaksana, yang menunjukkan perlunya peningkatan kompetensi secara signifikan.
"Selain itu, rasio pelayanan saat ini menunjukkan satu ASN melayani sekitar 3.600 bidang tanah dan 55 km² wilayah daratan, sehingga berpotensi menimbulkan _bottleneck_ layanan,” ungkap Waka BKN Suharmen, Kamis (16/4).
Oleh karena itu, BKN mengusulkan agar STPN dialihkan menjadi sekolah kedinasan dengan pola ikatan dinas penuh.
Skema ini memungkinkan lulusan langsung diangkat menjadi ASN sesuai kebutuhan formasi, sehingga lebih tepat sasaran dalam memenuhi kebutuhan instansi.
Suharmen juga menjelaskan bahwa rencana alih status STPN menjadi sekolah kedinasan diharapkan mampu menyediakan SDM pertanahan yang kompeten dan siap kerja, mempercepat layanan pertanahan dan reforma agrarian, membuka akses pendidikan tinggi berbasis ikatan dinas bagi masyarakat, dan mendorong pembentukan karakter ASN sejak dini.








































