jpnn.com, JAKARTA - YouTuber Resbob dan Bigmo resmi ditetapkan sebagai tersangka atas laporan selebritas Instagram (selebgram) Azizah Salsha atau dikenal Zize.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Azizah Salsha, Anandya Dipo Pratama saat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/3).
Dia mengatakan, kehadirannya ke Bareskrim Polri guna mengambil SP2HP arau Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan.
Dari situ diketahui bahwa kakak beradik, Resbob dan Bigmo, telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan fitnah terhadap Zize.
"Hari ini kami datang selaku kuasa hukum Azizah untuk mengambil SP2HP terkait perkembangan pemberitahuan hasil penyidikan yang sudah ditetapkannya Bigmo dan Resbob sebagai tersangka," ujar Anandya.
"(Ditetapkan sejak kapan?) "Saya baru dikasih tahu minggu ini," sambungnya.
Dia menuturkan, pihaknya telah melakukan mediasi dengan kedua tersangka pada tahan penyelidikan maupun penyidikan, tetapi berakhir deadlock.
Menurutnya, Azizah telah memaafkan kakak beradik itu. Meski begitu, mantan istri Pesepakbola Pratama Arhan tersebut ingin proses hukum tetap berjalan.










































