jpnn.com, YOGYAKARTA - PT Bank Syariah Nasional (BSN) memperluas pengembangan ekosistem keuangan berbasis emas melalui kolaborasi dengan PT Mentari Bayt Coin (MBC).
Kerja sama tersebut mencakup penyediaan produk emas Mentari Bayt Coin bagi BSN, termasuk mekanisme pembelian kembali (buyback).
Kolaborasi itu dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang menjadi bagian dari rangkaian Grand Launching MBC Gold di Ballroom SM Tower Malioboro, Yogyakarta, Sabtu (19/9).
Direktur Utama BSN Alex Sofjan Noor mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari strategi BSN untuk memperluas layanan, sekaligus membangun ekosistem keuangan syariah yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.
“BSN ingin tumbuh bersama ekosistem. Kolaborasi dengan Mentari Bayt Coin ini membuka peluang menghadirkan alternatif produk dan layanan berbasis emas yang melengkapi kebutuhan masyarakat dalam mengelola keuangannya sesuai prinsip syariah,” kata Alex.
Menurut Alex, emas memiliki kedekatan kuat dengan masyarakat Indonesia dan telah lama menjadi salah satu instrumen yang digunakan untuk menjaga nilai aset.
Kondisi tersebut membuka peluang bagi perbankan syariah untuk menghadirkan layanan berbasis emas yang semakin terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat.
“Kolaborasi antara industri perbankan syariah dengan pelaku usaha emas memiliki ruang pengembangan yang luas, terutama ketika didukung oleh ekosistem dan layanan yang semakin terintegrasi,” ujarnya.

















































