jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Nasional Anti-Zionis (ANAZ) merespons keras eskalasi konflik di Timur Tengah menyusul serangan udara yang diluncurkan militer Israel dan Amerika Serikat (AS) terhadap wilayah Republik Islam Iran pada Sabtu (28/2/2026).
ANAZ mengutuk aksi itu dan menyebutnya sebagai bentuk pelanggaran berat terhadap hukum internasional.
Humas ANAZ Mukhlisin Turkan menyatakan bahwa serangan yang menyasar kota-kota besar di Iran, seperti Tehran, Qom, Isfahan, hingga Karaj, itu merupakan tindakan terorisme negara (state terrorism).
"Serangan ini dinilai bukan sekadar operasi militer, melainkan upaya provokatif untuk mengalihkan perhatian dunia dari isu genosida di Palestina," kata Mukhlisin dalam keterangannya, Sabtu (28/2/2026).
Menurut Mukhlisin, ANAZ menganggap agresi oleh militer gabungan Israel dan AS itu sebagai pelanggaran nyata terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan kedaulatan wilayah Iran.
ANAZ mencatat serangan AS bersama Negeri Zionis itu justru menyasar fasilitas sipil.
"Serangan ke wilayah padat penduduk sebagai taktik pengecut Israel untuk memicu perang besar atau major war demi menutupi kegagalan domestik mereka di Lebanon, Yaman, dan Palestina," imbuhnya.
Mukhlisin juga menyebut tindakan provokatif itu mengancam stabilitas ekonomi dan keamanan global secara sistematis.












































