jpnn.com, BANDUNG - Ratusan kios pedagang kaki lima (PKL) di trotoar Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Cicadas, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung kini telah rata dengan tanah dan menyisakan puing material bangunan di sejumlah titik.
Penertiban PKL dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, demi mengembalikan fungsi pedestrian trotoar sebagai hak pejalan kaki, sekaligus sebagai koridor Bus Rapid Transit (BRT).
Proses penertiban dilakukan secara bertahap dengan membongkar lapak-lapak yang selama ini berdiri di atas trotoar.
Pantauan di lokasi, bangunan lapak yang sebelumnya memenuhi kawasan ini sekarang sudah tidak ada sama sekali. Di beberapa titik, sisa-sisa material pembongkaran masih terlihat di beberapa sudut trotoar.
Petugas kebersihan tampak mengangkut puing dan menyapu area sekitar agar jalur pedestrian dapat kembali digunakan masyarakat dengan nyaman.
Trotoar yang kotor juga turut dibersihkan oleh petugas kebersihan.
Kondisi trotoar di kawasan Cicadas tampak lebih lengang dibanding sebelumnya. Ruang pejalan kaki yang selama ini dipenuhi lapak pedagang kini mulai terlihat terbuka.
Hampir 50 tahun, trotoar jalan Cicadas itu dikuasai oleh PKL. Bangunan-bangunan berdiri di atas trotoar yang seharusnya bisa dipakai masyarakat untuk berjalan kaki.





































