Soroti Legalitas dan Integrasi Data, Gandung Pardiman DPR: Tantangan UMKM Naik Kelas

1 hour ago 17

 Tantangan UMKM Naik Kelas

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Komisi VII DPR RI Gandung Pardiman. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Gandung Pardiman menyoroti dua tantangan utama yang menghambat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk naik kelas, yakni masalah legalitas usaha dan belum terintegrasinya data UMKM secara nasional.

Menurut Gandung, UMKM adalah tulang punggung ekonomi nasional yang berkontribusi 61-63 persen terhadap PDB dan menyerap 97 persen tenaga kerja.

"Namun, upaya digitalisasi dan peningkatan skala usaha UMKM tidak akan berdampak jika dua persoalan mendasar ini belum tuntas: legalitas yang belum lengkap dan data UMKM yang masih terfragmentasi,” tegas Gandung dalam keterangan persnya pada Jumat (9/5/026).

Legalitas Usaha Masih Jadi PR Besar 

Gandung mencatat masih banyak UMKM yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS-RBA, sertifikat halal, PIRT, hingga NPWP badan.

Kondisi ini membuat UMKM sulit mengakses pembiayaan KUR, masuk rantai pasok BUMN, hingga mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah melalui e-katalog.

"Bank dan lembaga pembiayaan butuh kepastian hukum. Marketplace dan BUMN butuh dokumen legal. Kalau legalitasnya belum beres, UMKM akan terus terjebak di level mikro,” ujar Anggota DPR RI Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta ini.

Integrasi Data: Soal Keadilan Bagi UMKM

Anggota Komisi VII DPR RI Gandung Pardiman menyoroti dua tantangan utama yang menghambat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk naik kelas,

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |