jpnn.com, SURABAYA - Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) I memberikan izin fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) kepada PT Sorini Agro Asia Corporindo pada Kamis (5/6).
PT Sorini merupakan perusahaan yang memproduksi berbagai produk pati dan pemanis yang berlokasi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jatim I Nangkok P. Pasaribu mengungkapkan dengan menggunakan fasilitas KITE, perusahaan mendapat pembebasan bea masuk dan pajak impor atas bahan baku yang digunakan untuk memproduksi barang ekspor, seperti sorbitol, dextrose dan maltodextrin.
“Pemberian fasilitas KITE kepada PT Sorini memberikan dampak positif dalam mendukung kegiatan ekspor nasional, karena mampu membantu perusahaan menekan biaya produksi dan meningkatkan daya saing produknya di pasar global,” ujar Nangkok dalam keterangannya, Senin (16/6).
Nangkok menyampaikan fasilitas KITE juga menciptakan efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian regional.
Ekspor yang meningkat tidak hanya memperkuat neraca perdagangan, tetapi juga menyerap tenaga kerja lokal dan menggerakkan industri pendukung, seperti logistik dan jasa pengemasan.
“Sebagai hasilnya, PT Sorini mampu memperluas jangkauan ekspornya ke lebih dari 70 negara, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor industri di dalam negeri,” imbuhnya.
Meskipun diberikan pembebasan pajak impor, penerimaan negara tetap terjaga melalui pajak dari kegiatan distribusi, ekspor, dan penghasilan tenaga kerja.