jpnn.com, DENPASAR - Customs Office dan Kawasan Pabean di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali resmi beroperasi.
Peresmian dilakukan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur Iyan Rubiyanto pada Senin (29/6).
Iyan menyampaikan peresmian Customs Office dan Kawasan Pabean menjadi momentum penting dalam mendukung pengembangan KEK Kura-Kura Bali sebagai kawasan ekonomi strategis nasional.
"Peresmian Customs Office dan Kawasan Pabean ini merupakan tonggak penting dalam mendukung operasional KEK Kura-Kura Bali sebagai kawasan strategis,” kata Iyan.
Peresmian turut dihadiri Kepala Bea Cukai Denpasar beserta jajaran, Direktur Utama PT Bali Turtle Island Development (BTID), Kepala Administrator KEK Sanur dan KEK Kura-Kura Bali, Asisten II Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Bali, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar I Made Aryana menyampaikan pihaknya siap mendukung operasional KEK Kura-Kura Bali melalui pelayanan yang prima dan pengawasan yang efektif.
"Dengan beroperasinya Customs Office dan Kawasan Pabean di KEK Kura-Kura Bali, kami siap memberikan pelayanan kepabeanan yang optimal kepada para pelaku usaha," ujar I Made Aryana.
Dia memastikan Bea Cukai Denpasar akan terus mengedepankan pelayanan yang profesional, responsif, dan berbasis manajemen risiko, sehingga dapat memberikan kepastian berusaha sekaligus menjaga optimalisasi fungsi pengawasan.








































