Polri Serahkan Dokumen dan Barang Bukti Perkara Korupsi PLTU hingga Asabri ke Kejagung

11 hours ago 26

Polri Serahkan Dokumen dan Barang Bukti Perkara Korupsi PLTU hingga Asabri ke Kejagung

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kabag Ops Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi. ANTARA/Nadia Putri Rahmani

jpnn.com, JAKARTA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mulai melimpahkan berkas administrasi penyidikan serta barang bukti dari tiga perkara dugaan korupsi besar ke Kejaksaan Agung (Kejagung) secara bertahap.

Tiga perkara yang dilimpahkan tersebut meliputi kasus korupsi pengadaan batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), korupsi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020–2025, serta dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

“Perkara telah dilimpahkan ke Kejagung untuk dilanjutkan penyidikannya. Jadi, secara bertahap seluruh administrasi penyidikan berikut barang bukti akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti,” kata Kabag Ops Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi kepada awak media di Jakarta, Minggu.

Selain berkas, ia juga mengatakan bahwa pelimpahan tersangka juga dilaksanakan secara bertahap.

“Bertahap, ya. Tentunya penyidik harus menyiapkan segala sesuatunya, termasuk administrasinya,” ucapnya.

Diketahui, Kortastipidkor Polri melimpahkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (FA) kepada Kejaksaan Agung.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan pelimpahan tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Polri dan Kejaksaan Agung sebagai bentuk sinergi penegakan hukum.

"Kami telah sepakat dengan Kejaksaan Agung bahwa penanganan penyidik Polri terhadap tiga perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam rangka sinergitas," kata Totok.

Kortastipidkor Polri mulai melimpahkan berkas administrasi penyidikan serta barang bukti dari tiga perkara dugaan korupsi besar ke Kejagung secara bertahap.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |