Bea Cukai Amankan 20,3 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Kamboja di Pelabuhan Dwikora

3 hours ago 23

Bea Cukai Amankan 20,3 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Kamboja di Pelabuhan Dwikora

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Konferensi pers terkait sinergi Bea Cukai bersama TNI AL dalam penindakan rokok ilegal di Pelabuhan Dwikora Pontianak. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, PONTIANAK - Tim gabungan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) dan Bea Cukai Pontianak bersama Kodaeral XII TNI AL dan Badan Intelijen Strategis TNI menindak dua kontainer berukuran 40 feet berisi sekitar 20,3 juta batang rokok ilegal impor asal Kamboja.

Penindakan dilakukan di Pelabuhan Dwikora Pontianak pada Selasa, 9 Desember 2025.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama mengungkapkan penindakan ini bermula dari informasi intelijen terkait dugaan importasi barang kena cukai ilegal melalui Pelabuhan Dwikora.

"Informasi tidak hanya bersumber dari jaringan intelijen Bea Cukai, tetapi juga diperkuat oleh masukan dari Customs Attache of France dan Kodaeral XII TNI AL," ungkap Djaka dalam keterangannya, Kamis (11/12).

Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, Kanwil Bea Cukai Kalbagbar segera melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap dua kontainer target yang diduga mengangkut rokok ilegal.

Dalam pemeriksaan dengan pendampingan dari Kodaeral XII TNI AL, tim gabungan menemukan 20,3 juta batang rokok ilegal dari berbagai merek.

Rokok tersebut diketahui berasal dari Kamboja dan masuk ke Pontianak tanpa dokumen yang sah, setelah sebelumnya sempat transit di Singapura.

Nilai seluruhnya diperkirakan mencapai Rp 50,648 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp 34,847 miliar.

Sebagai tindak lanjut, dilakukan penyegelan kedua kontainer untuk pemeriksaan menyeluruh dan pendalaman lebih lanjut.

Tim gabungan Bea Cukai, TNI AL dan BAIS TNI mengamankan 20,3 juta batang rokok ilegal impor asal Kamboja di Pelabuhan Dwikora Pontianak

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |