Bareskrim Polri Akui Oknum Polisi Terlibat Kasus Peredaran Narkoba di B Fashion Hotel Jakbar

5 hours ago 18

Bareskrim Polri Akui Oknum Polisi Terlibat Kasus Peredaran Narkoba di B Fashion Hotel Jakbar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menegaskan tidak akan menutupi keterlibatan anggotanya dalam jaringan narkotika setelah menangkap oknum polisi berinisial AFH.

Tersangka diringkus oleh petugas saat tengah berkunjung ke B Fashion Hotel, Jakarta Barat, yang menjadi lokasi target operasi.

"Iya, oknum Polri. Kami tidak tutupi oknum (yang terlibat, red.)," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada awak media di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan bahwa saat ini anggota polisi tersebut sudah ditindak secara etik dan pidana.

Sebelumnya, Eko Hadi mengungkapkan bahwa diduga terjadi peredaran ekstasi dan vape etomidate di B Fashion Hotel secara diam-diam oleh beberapa karyawan dan pengunjung yang menyediakan narkotika di luar dari manajemen.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap pihak manajemen B Fashion Hotel dan The Seven Spa, diketahui bahwa pihak yang berada dalam struktur operasional tempat usaha mengetahui adanya aktivitas penggunaan narkoba tersebut," ucapnya.

Dalam kasus ini, secara keseluruhan terdapat 14 orang tersangka, dengan enam orang di antaranya adalah pengunjung hotel. Selain itu, ditetapkan pula tiga orang dalam daftar pencarian orang (DPO).

Total barang bukti narkoba yang berhasil disita dalam penindakan ini adalah ekstasi sebanyak 16 butir dan vape etomidate sebanyak 111 buah. Apabila dikonversikan, jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan dari pengungkapan ini sebanyak 127 jiwa.

Bareskrim Polri menegaskan tidak akan menutupi keterlibatan anggotanya dalam jaringan narkotika setelah menangkap oknum polisi berinisial AFH.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |