jpnn.com - Kabar kurang menggembirakan bakal menghampiri para pelancong dan pengguna jasa transportasi udara. Hal itu setelah pemerintah mengizinkan maskapai untuk menaikkan harga tiket pesawat domestik pada kisaran 9 hingga 13 persen.
Kenaikan ini merupakan imbas dari krisis minyak akibat konflik di Timur Tengah yang memaksa harga avtur domestik melonjak tajam. Lantas, komponen apa saja yang sebenarnya membuat harga tiket melambung?
Pengamat Transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Revy Petragradia, menyebutkan bahwa kenaikan harga avtur adalah faktor paling dominan.
"Pasalnya, bahan bakar ini berkontribusi hingga 40 persen terhadap struktur biaya maskapai," katanya, Senin (13/4).
Harga avtur yang semula berada di angka Rp13.656 kini meroket menjadi Rp23.551 per liter. Meskipun pemerintah berencana menghapus biaya tambahan seperti admin fee pemesanan online, hal itu dinilai tidak akan berdampak besar pada harga akhir.
"Admin fee mungkin sedikit memengaruhi, tapi tidak signifikan. Maskapai akan lebih banyak mengatur base fare atau harga dasar mereka," jelas Revy.
Untuk menjaga agar harga tidak makin liar, pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan dan insentif bagi maskapai, antara lain penetapan fuel surcharge sebesar 38 persen untuk seluruh jenis pesawat, pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen dan penghapusan bea masuk untuk suku cadang pesawat menjadi 0 persen.
Langkah-langkah ini diambil untuk meringankan empat komponen utama pembentuk harga tiket, yaitu fuel surcharge, base fare, PPN, dan biaya operasional atau airport tax.








































