Viral Penganiayaan Anak oleh Ibu Angkat di Batam, Ayah Korban Juga Jadi Tersangka

3 hours ago 21

Viral Penganiayaan Anak oleh Ibu Angkat di Batam, Ayah Korban Juga Jadi Tersangka

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Penyidik bersama kedua tersangka VJH dan RL di Polsek Sagulung Batam, Kepri (24/6/2026). (ANTARA/Amandine Nadja)

jpnn.com - Penyidik Polsek Sagulung, Polresta Barelang, Kepulauan Riau (Kepri) menangani kasus penganiayaan terhadap anak berinisial RAL (9) yang terjadi di kawasan Bukit Kamboja, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar menyebut penyidik menetapkan ayah korban berinisial RL sebagai tersangka, setelah ditemukan keterlibatan yang bersangkutan dalam tindak kekerasan terhadap anaknya.

"Pada 21 Juni setelah dilakukan gelar perkara, kami menetapkan ayah kandung korban berinisial RL sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan di Rutan Polsek Sagulung," kata Husnul di Batam, Rabu (25/6/2026).

Kasus ini bermula setelah seorang anak berusia 9 tahun ditemukan mengalami sejumlah luka akibat dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan keluarganya di kawasan Sagulung, Batam.

Polisi kemudian menetapkan ibu angkat korban berinisial VJH (38) sebagai tersangka pada Sabtu, 20 Juni 2026.

Kasus itu menjadi viral di media sosial setelah ibu angkat korban ditetapkan sebagai tersangka, serta menjadi perhatian Wali Kota Batam Amsakar Achmad yang turut mengunjungi korban di rumah sakit pada Senin, 22 Juni 2026.

Setelah dilakukan pendalaman, penyidik memperoleh keterangan bahwa ayah kandung korban juga terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut.

"Dari awal kami memang mencurigai karena tidak mungkin seorang ayah tidak mengetahui kondisi anaknya sementara tinggal dalam satu rumah," tuturnya.

Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial RAL (9) di Bukit Kamboja, Kecamatan Sagulung, Kota Batam tidak hanya dilakukan ibu angkat, tetapi juga ayah korban.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |