Asmindo Gandeng Eksportir Kayu AS Meski Ada Putusan Mahkamah Agung

1 day ago 23

Asmindo Gandeng Eksportir Kayu AS Meski Ada Putusan Mahkamah Agung

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Asmindo menggandeng eksportir kayu Amerika meski ada putusan Mahkamah Agung AS yang sempat membatalkan kebijakan tarif resiprokal. Foto: Dokumentasi Asmindo.

jpnn.com - JAKARTA - Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) menekankan komitmen untuk terus memperkuat kemitraan dengan American Hardwood Export Council (AHEC).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan tarif (Agreement on Reciprocal Tariff) yang diteken Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat pada 18 Februari 2026 lalu.

Meski Mahkamah Agung AS sempat membatalkan kebijakan tarif resiprokal tersebut, Asmindo tetap optimistis.

Kerja sama ini dinilai memiliki nilai strategis jangka panjang untuk memperkuat rantai pasok industri furnitur dan kerajinan nasional di kancah global.

Ketua Umum Asmindo Dedy Rochimat mengatakan bahwa penggunaan kayu keras (hardwood) asal AS bertujuan untuk memperkaya variasi material dan meningkatkan kualitas produk. 

"Hal ini penting agar produk mebel Indonesia bisa memenuhi standar pasar internasional yang bernilai tinggi," kata Dedy, Kamis (26/2).

Dedy menambahkan bahwa masuknya bahan baku dari AS tidak akan menggeser peran kayu domestik. Justru, kolaborasi ini diharapkan bisa membantu industri kecil menengah (IKM) naik kelas.

"Kolaborasi ini berbasis prinsip keberlanjutan. Yang kami impor adalah bahan baku, sedangkan nilai tambah seperti desain, manufaktur, dan ekspor tetap dilakukan di Indonesia," ujarnya.

ASMINDO menggandeng eksportir kayu Amerika meski ada putusan Mahkamah Agung AS yang sempat membatalkan kebijakan tarif resiprokal.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |