bali.jpnn.com, JENEWA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menegaskan pentingnya kebijakan global yang adaptif, realistis, dan mendukung ekosistem ekonomi digital saat Konferensi Ketenagakerjaan Internasional (ILC) ke-113 di Palais des Nations, Jenewa, Swiss.
APINDO hadir sebagai bagian dari delegasi tripartit Indonesia bersama pemerintah dan serikat pekerja. Tahun ini, Komite Penetapan Standar ILO memulai pembahasan perdana mengenai “Pekerjaan Layak di Ekonomi Berbasis Platform”.
Seluruh pihak tripartit sepakat akan pentingnya perlindungan menyeluruh, baik bagi pekerja maupun keberlanjutan ekosistem platform, termasuk UMKM.
Karena itu, disepakati pendekatan berbasis prinsip agar instrumen yang dihasilkan fleksibel dan dapat disesuaikan dengan konteks nasional masing-masing negara.
Mayoritas negara Eropa, Amerika Latin, dan Afrika mendukung Konvensi yang mengikat karena menyesuaikan dengan sistem ketenagakerjaan di negaranya.
Namun, di negara dengan populasi pekerja platform terbesar seperti Tiongkok, AS, India, Swiss, dan Jepang, mendorong rekomendasi yang fleksibel dan dapat disesuaikan dengan konteks nasional.
Mayoritas pekerja platform di dunia adalah berusaha sendiri serta pentingnya menjaga kestabilan agar tidak mematikan UMKM yang sangat bergantung pada ekonomi digital.
Meskipun akhirnya diputuskan bahwa instrumen yang akan disusun berbentuk konvensi, pembahasan substansi baru mencakup sekitar 15 persen dan belum menghasilkan kesepakatan akhir.