Anggota DPRD Muara Enim Berinisial KT dan Anaknya Kena OTT

3 hours ago 23

Anggota DPRD Muara Enim Berinisial KT dan Anaknya Kena OTT

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana saat konfrensi pers OTT DPRD Muara Enim di Palembang, Rabu (18/2/2026). (ANTARA/ M Imam Pramana)

jpnn.com - Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim berinisial KT kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel).

OTT oleh tim jaksa itu terkait kasus penerimaan hadiah atau gratifikasi pada kegiatan pengembangan jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu Kecamatan Tanjung Agung pada Dinas PUPR Muara Enim senilai Rp 1,6 miliar.

Kepala Kejati Sumsel Ketut Sumedana mengatakan pihaknya melakukan penangkapan terhadap dua orang berinisial KT selaku anggota DPRD Muara Enim dan anaknya, RA.

Kejaksaan menjadikan keduanya tersangka kasus perkara penerimaan hadiah atau janji atau gratifikasi/ suap pada kegiatan pengembangan jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu Kecamatan Tanjung Agung pada Dinas PUPR Muara Enim.

Tim penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan pada tiga lokasi, yaitu rumah saksi KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q5 Desa Muara Lawai Kabupaten Muara Enim.

Kemudian rumah saksi KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q6 Desa Muara Lawai Kabupaten Muara Enim. Lalu rumah saksi MH di Jl. Pramuka 4 Rt.1 Rw.7 Kel. Pasar II, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

"Saat ini tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah memeriksa sepuluh orang saksi dan ternyata uang sekitar Rp 1,6 miliar tersebut yang bersumber dari proyek tersebut," katanya di Palembang, Rabu (18/2/2026).

Adapun dari hasil penggeledahan pada tiga lokasi tersebut, kemudian dilakukan penyitaan terhadap satu unit mobil Alphard warna putih berpelat B 2451 KYR, dokumen, barang elektronik handphone serta surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara tersebut.

Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim berinisial KT dan anaknya, RA, kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim dari Kejati Sumsel. Begini kasusnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |