jpnn.com - PALEMBANG - Seorang remaja berinisial RR (13) menjadi korban dugaan penganiayaan oleh tetangganya sendiri berinisial AB.
Tak terima anaknya ditampar, Edi Arianto (49) ayah korban melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (6/2).
Di hadapan petugas, Edi mengungkap bahwa aksi penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Singadekane, Lorong Abu Yasin, Kelurahan Karya Jaya, Kertapati Palembang, Kamis (5/2) siang.
Saat itu sang anak sedang duduk santai sambil bermain ponsel. Namun, terlapor tiba-tiba datang dan langsung menampar korban.
"Anak saya sedang main handphone, lalu terlapor datang dan tanpa bicara apa pun langsung menampar. Alasannya hanya karena masalah main petasan," ujar Edi.
Akibat dari peristiwa tersebut, korban mengalami luka memar dan nyeri di bagian sebelah kanan.
"Karena itulah, Pak, saya melapor ke sini. Anak saya ini masih kecil. Seharusnya terlapor memarahi saja dan menyuruh anak saya untuk berhenti main petasan. Mungkin ada orang sakit," kata Edi.
Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Adityan Ammar membenarkan adanya laporan orang tua korban yang melaporkan kasus kekerasan terhadap anak.










































