Abaikan Instruksi Mendagri, Pemprov Jabar Masih Larang Rapat di Hotel

6 hours ago 4

Abaikan Instruksi Mendagri, Pemprov Jabar Masih Larang Rapat di Hotel

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Foto: Diskominfo Jabar

jpnn.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat masih tidak mengizinkan seluruh ASN di organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas untuk menggelar rapat di hotel atau restoran, sekalipun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah memperbolehkan pemda berkegiatan di hotel.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman memastikan Pemprov Jabar saat ini masih berpegang teguh pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Sehingga, Herman meminta seluruh kepala dinas dan OPD di lingkungan Pemprov Jabar tetap menggelar rapat di kantor masing-masing.

"Kan sudah ada surat-surat edaran. Sudah kami share, Intinya, sesuai dengan Impres nomor 1 tahun 2025, Pak Gubernur meminta agar ASN di Pemda Provinsi Jawa Barat, demikian juga Kabupaten Kota, Memperhatikan Impres tersebut," kata Herman singkat, Rabu (18/6/2025).

Sementara, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga meminta agar rapat-rapat dinas tetap digelar di kantor pemerintahan tidak di hotel-hotel, bahkan aturan ini juga berlaku untuk pemerintah kabupaten dan kota.

"Terkait kebijakan dibolehkannya kembali pemda untuk rapat di hotel, maka Pemprov Jabar tetap memutuskan dan meminta seluruh bupati wali kota kita rapat menggunakan kantor yang ada," kata Dedi.

Dedi menilai, pemerintah daerah lebih baik menggunakan fasilitas sendiri karena sudah mumpuni untuk menggelar rapat. Bahkan, keputusan ini bisa diambil di ruang kerja masing-masing.

"Karena kantor yang ada sudah cukup untuk kita rapat, toh seluruh keputusan bukan hanya diambil di rapat. Seluruh keputusan diambil di ruang kerja kita masing-masing selesai," ujarnya.

Pemprov Jabar belum manut arahan Mendagri Tito Karnavian dengan masih melarang kegiatan ASN rapat di hotel dan restoran.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |