jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Senin (5/1) tentang berita buruk dari bencana Sumatra, kekhawatiran PPPK paruh waktu terjadi, hingga BKN buka suara soal calon PPPK yang belum dilantik. Simak selengkapnya!
1. Kekhawatiran PPPK Paruh Waktu Terjadi, Gaji Honorer Lebih Tinggi, Regulasi Full Time Digenjot
Kekhawatiran PPPK penuh waktu terjadi. Gaji honorer ternyata lebih tinggi dibandingkan ASN PPPK paruh waktu. Padahal, dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) Nomor 16 Tahun 2025 disebutkan, standar gaji PPPK paruh waktu tidak boleh kurang dari pendapatannya saat menjadi honorer.
"Banyak teman honorer yang diangkat PPPK paruh waktu kaget dengan standar gaji. Jauh dari ekspektasi karena lebih rendah saat menjadi honorer," terang Sekretaris Jenderal Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan Indonesia (FHNK2I Tendik) Herlambang Susanto lepada JPNN, Senin (5/1/2026).
Baca Selengkapnya, di Bawah:
Kekhawatiran PPPK Paruh Waktu Terjadi, Gaji Honorer Lebih Tinggi, Regulasi Full Time Digenjot
2. Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Rp800 Ribu, yang Lain Berapa? Ada Beragam Tunjangan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan sudah mengalokasikan anggaran untuk gaji PPPK Paruh Waktu sebesar Rp91 miliar.













































