jateng.jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi pernah menyatakan terjaringnya Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq setelah Bupati Pati Sudewo dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) merupakan kepala daerah yang terakhir tersangkut kasus korupsi. Namun, KPK kembali melakukan OTT terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Luthfi mengaku prihatin dengan kejadian hat trick atau ketiga kalinya bupati di Jawa Tengah yang terjerat OTT KPK. Dia mengklaim sudah berulang kali menekankan pentingnya integritas kepala daerah, wakil kepala daerah, dan aparatur sipil negara (ASN).
"Soal integritas ini sudah saya ulang-ulang dan saya tekankan," kata Luthfi, Senin (16/3).
Apalagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) telah bekerja sama dengan KPK untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi tentang pengarahan pada kepala daerah hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Tak hanya itu, saat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia lalu, juga telah diperingatkan jangan sampai melakukan penyimpangan anggaran, dan yang paling penting lagi adalah tak boleh melanggar hukum.
Kini, Luthfi menghormati langkah yang dilakukan oleh lembaga antirasuah terkait proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Bupati Cilacap. Dia kembali mengingatkan agar kejadian ini menjadi pelajaran penting.
"Ini pelajaran bagi kami semua pejabat publik, khususnya bupati dan wali kota agar memiliki integritas kuat. Integritas itu tidak hanya dimulut tapi juga diwujudkan dalam perbuatan," ujarnya.
Pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT dan menangkap Bupati Pati Sudewo. Sehari kemudian, KPK mengumumkan Sudewo sebagai salah satu tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.





































